Banggai Hari Ini
Kejari Banggai Pantau Program 1 Juta 1 Pekarangan, Kasi Datun: Memitigasi Risiko Hukum
Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Kejaksaan Negeri Banggai memantau pelaksanaan program 1 Juta 1 Pekarangan di Kecamatan Pagimana.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai memastikan program 1 Juta 1 Pekarangan tak hanya sekadar penyaluran.
Tetapi harus tepat sasaran, taat prosedur dan regulasi, hingga manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat.
Karena itu, evaluasi dan monitoring rutin dilakukan.
Baca juga: Waspadai Pencurian, Polisi Amankan Aktivitas Debarkasi-Embarkasi di Pelabuhan Luwuk Banggai
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pupung Diliyanto bersama Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Felly Kasdi mengunjungi warga penerima bantuan komoditas ayam petelur di Kecamatan Pagimana, Selasa (17/1/2023).
Sejak disalurkan pada Desember 2022 lalu, ayam-ayam petelur yang diternakkan warga telah memproduksi telur dengan jumlah yang bervariasi, dari 10 hingga 30 butir telur.
Bahkan, ada yang menghasilkan hingga dua rak telur per ekor dalam jangka waktu kurang dari satu bulan.
Dalam kinjungannya, mereka menyambangi 6 warga penerima bantuan ayam petelur yang tersebar di Desa Lambangan, Pisou, Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Luwuk Banggai, Warga Berhamburan Selamatkan Barang Berharga
Saat berdialog dengan warga penerima bantuan, Pupung Diliyanto mengingatkan bahwa produksi telur pertama-tama harus dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga, selebihnya bisa untuk dijual.
Dalam monitoring tersebut, Pupung bersama stafnya juga menanyakan stok pakan dan vitamin yang masih tersisa.
Kondisi kandang yang digunakan warga juga tak luput dari pantauannya.
Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para penyuluh peternakan yang secara rutin melaporkan perkembangan ternak warga.
Keterlibatan Kejari Banggai, menurutnya, sangat membantu dalam hal mitigasi hukum yang ada di lapangan.
Hal tersebut senada dengan penyampaian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Felly Kasdi.