Sulteng Hari Ini
Tilang Manual Diberlakukan kembali di Sulteng!
Polda Sulteng mulai tanggal 23 Januari 2023 mendatang akan menerapkan kembali tilang manual.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng mulai tanggal 23 Januari 2023 mendatang akan menerapkan kembali tilang manual.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, wilayah Sulawesi Tengah akan kembali memberlakukan Tilang manual.
Tilang manual bertujuan untuk memaksimalkan keberadaan ETLE.
Baca juga: Angka Perceraian di Kota Palu Capai 1.313 Kasus Sepanjang Tahun 2022
"Terhitung mulai tanggal 23 Januari 2023, pelanggaran lalu lintas kasat mata/temuan langsung di lapangan akan ditindak dengan tilang manual," ujar Kombes Pol Kingkin Winisuda, Rabu (18/1/2023).
Diketahui Korlantas Polri mulai menerapkan Tilang manual guna memaksimalkan penerapan Tilang ETLE.
Tilang manual yang diberlakukan antara lain memalsukan nopol dan melepas nopol, balap liar dan knalpot brong, tidak menggunakan helm dan pelanggaran kasat mata lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Tilang-Manual-Lagi.jpg)