Sulteng Hari Ini
3 Tersangka Kasus Korupsi Bank Sulteng Ditahan Jaksa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, telah menahan tiga tersangka kasus korupsi Bank Sulteng. Tersangka RAH, NA dan BH di duga melakukan korupsi sebesar
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, telah menahan tiga tersangka kasus korupsi Bank Sulteng.
Tersangka RAH, NA dan BH di duga melakukan korupsi sebesar Rp 7.124.897.470.16 sejak tahun 2017-2021.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Mohamad Ronald kepada Tribunpalu.com, Kamis (25/1/2023).
Ia mengatakan, ke-3 tersangka itu ditahan di Rutan Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Namun, satu tersangka AN masih dilakukan penjadwalan untuk pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Diketahui, ketiga tersangka melakukan korupsi pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun berdasarkan kerjasama Bank Sulteng dengan PT BAP Tahun 2017-2021.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kejaksaan-Tinggi-Sulawesi-Tengah-telah-menahan-tigads.jpg)