Kamis, 9 April 2026

Palu Hari Ini

Wali Kota dan BPN Palu Pasang 420 Patok Cegah Sengketa Tanah

Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu bersama Kantor Pertanahan Kota Palu melakukan pemasangan 420 Patok Tanda Batas da

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu bersama Kantor Pertanahan Kota Palu melakukan pemasangan 420 Patok Tanda Batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak se-Indonesia, Jumat (3/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu bersama Kantor Pertanahan Kota Palu melakukan pemasangan 420 Patok Tanda Batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak se-Indonesia, Jumat (3/2/2023).

420 patok tersebut dicanangkan di empat kelurahan di Kecamatan Ulujadi Kota Palu.

Diantaranya Kelurahan Silae, Kelurahan Donggala Kodi, Kelurahan Tipo, dan Kelurahan Kabonena.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Jusuf  Ano mengatakan pemasangan patok tanda batas hari ini sebagai awal akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palu.

“Pendaftaran PTSL sudah sejak tahun 2016 sampai sekarng itu kewajiban masyarakat sudah mempunyai sertifikat atau yang belum mempunyai sertifikat harus dipasang tanda batasnya,” ujar Jusuf.

Baca juga: Diah Puspita Harap IGKTI PGRI Kota Palu dan Bunda Paud Kolaborasi

Sedangkan untuk tahun 2023 Kota Palu menargetkan pengukuran sebanyak 999 hektar, dengan target sertifikat 3.152 bidang tanah.

Jusuf menjelaskan pemasangan patok batas tanah juga nantinya akan dilaksanakan pemetaan.

“Jadi patok batas tanah itu minimal 50cm dan wajib dicat warna terang merah putih, nanti akan dilaksanakan pemetaan melalui dron kemudian akan dihadirkan masyarakat disetiap kelurahan untuk menyampaikan batas-batas bidang tanahnya,” ujar Jusuf kepada TribunPalu.com.

Lebih lanjut, ia mengatakan gerakan ini menghindari sengketa konflik dengan ditandai tanda batas.

“Gerakan ini sebagai upaya pencegahan sengketa, sehingga tidak ada lagi sertifikat yang tumpang tindih, tidak ada lagi yang menyerobot tanah orang lain, karena kita sudah pasang patok disertai sertifikat,” katanya.

Gemapatas ini diikuti secara serentak oleh 30 Provinsi Seluruh Indonesia melalui luring maupun daring.

Untuk Kota Palu dilakukan diempat Kelurahan, yang berpusat di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun pemasangan Patok Tanda Batas ini diwakili oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved