BPN Banggai Gelar Pelatakan Patok, Simbol Dimulainya Program PTSL 2023

BPN Kabupaten Banggai menggelar peletakan patok sebagai simbol dimulainya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2023.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
Kantor BPN Kabupaten Banggai menggelar peletakan patok sebagai simbol dimulainya program PTSL tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai menggelar peletakan patok sebagai simbol dimulainya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Peletakan patok itu berlangsung di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Banggai Abdullah Ali, Kepala Kantor Pertanahan Banggai Anang Indrayu, Camat Luwuk Utara Iskandar Limonu, serta aparat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: 5 Tahun Berhenti, SMA Karuna Dipa Kembali Gelar Kardip Basketball Competition

Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali, dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan. 

Dengan program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menjelaskan, selama ini kerap terjadi gangguan kamtibmas akibat status tanah yang belum jelas.

Sehingga terjadi sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah. 

Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas lahan yang dimiliki.

“Selain warga sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN dan pemerintah,” jelas Agung.

Program PLTS ini akan memudahkan pemerintah untuk melakukan penataan kota. 

Agung berharap penerima sertifikat tepat sasaran seperti nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar dapat meningkatkan kualitas hidup lebih baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved