Sulteng Hari Ini
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Sebut PT GNI Negara dalam Negara
Alimudin Paada menilai, PT GNI kurang kooperatif, bahkan setingkat Menkopolhukam pun tidak tahu cara untuk memasuki area tersebut.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Alimudin Paada menyebut PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) negara dalam negara.
"Kami dari DPRD Sulteng tidak bisa masuk ke GNI, kami juga tidak tau ini kekuatannya siapa," ucapnya saat menghadiri dialog yang diadakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu Minggu (4/2/2023).
Dialog HMI Cabang Palu itu berlangsung di Warkop Daeng Anca, Jl Sisingamangaraja, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Alimudin Paada menilai, PT GNI kurang kooperatif, bahkan setingkat Menkopolhukam pun tidak tahu cara untuk memasuki area tersebut.
Baca juga: Seorang Karyawan PT GNI Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan Tunggal
"Setingkat negara pun mereka tidak tahu bagaimana mau masuk di situ, jadi ini siapa yang pegang, ini menjadi pertanyaan besar," ujar Legislator Gerindra Sulteng tersebut.
Pria kelahiran 12 November 1958 itu juga menyampaikan rencana DPRD Sulteng bersama Disnakertrans menemui Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk mengetahui kebijakan perusahaan yang tidak sesuai aturan.
"Beberapa perusahaan yang masuk itu tidak jelas pendapatannya bagi daerah. Kita cuman dapat hibah dan hibah itu menurut saya belas kasihan yang sangat menyedihkan, kemisikanan, pengangguran dan stunting masih tinggi, apa yang kita banggakan dari investasi," jelas Alimuddin Paada.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dialog-HMI-Cabang-Palu.jpg)