Sigi Hari Ini
Seorang Pria Asal Kotapulu Sigi Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Tatanga
Seorang pria asal Desa Kotapulu Kecamatan Dolo berinisial AR berhasil ditangkap Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (10/2
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Seorang pria asal Desa Kotapulu Kecamatan Dolo berinisial AR berhasil ditangkap Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (10/2/2023).
Pelaku berinisial AR berusia 40 tahun itu ditangkap saat berada di Desa Sunju Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Kasat Narkoba AKP Jani Sagala mengatakan, pihaknya menangkap pelaku sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Sunju, Kecamatan Marawola.
"Barang bukti disita saat penangkapan berupa satu paket plastik cetik bening yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio im3 warna merah," kata Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.
Kata Jani Sagala, pelaku merupakan target operasi sejak November 2022 yang saat itu hendak akan ditangkap di rumahnya Desa Kotapulu.
"Pelaku pernah akan diamankan dan dilakukan penangkapan dirumahnya di desa Kotapulu tahun 2022 sekitar bulan November, namun pada saat itu pelaku sempat meprovokasi warga sekitar sehingga pada saat itu pelaku tidak jadi diamankan karena situasi yang tidak kondusif," ujar AKP Jani Sagala.
Jani menuturkan, pelaku ditangkap di Desa Sunju saat akan membeli sabu di Kelurahan Tatanga, Palu.
"Kami lakukan pemantauan terhadap pelaku dan berhasil diamankan dengan barang bukti yang di duga sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio im3 warna merah yang di gunakan pelaku untuk membeli sabu di kelurahan Tatanga tepatnya di pencucian mobil jalan Gusti Ngurah Rai dengan seorang perempuan yang dikenal pelaku dengan sebutan BUNDA," tuturnya.
Hingga saat ini pelaku AR beserta barang bukti berada di Mako Polres Sigi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Poros Palu Bangga Renggut Korban Jiwa, Kades Pewunu Minta Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.