Banggai Hari Ini

Rutin Bayar Retribusi, Sampah di Pelabuhan Rakyat Luwuk Banggai Tak Diangkut

Kepala KUPP Luwuk Nolvi Adolof mengundang para pemilik kapal laut membahas masalah sampah di pelabuhan, Kamis (16/2/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala KUPP Luwuk Nolvi Adolof mengundang para pemilik kapal laut membahas masalah sampah di pelabuhan, Kamis (16/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Para pemilik kapal laut di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mengakui sampah yang tertumpuk tak pernah diangkut.

Padahal mereka mengaku telah membayar retribusi sampah setiap bulan.

Akibatnya, para operator kapal membuang sampah ke laut.

Baca juga: Curi 150 Tabung Gas, 5 Pria di Luwuk Banggai Berakhir di Tangan Polisi

Masalah penanganan sampah di Pelabuhan Rakyat Luwuk terungkap saat Kepala KUPP Luwuk Nolvi Adolof mengundang para pemilik kapal laut membahas masalah sampah, Kamis (16/2/2023). 

Karena itu, Nolvi menginstruksikan kepada seluruh pemilik kapal laut agar menyediakan tempat sampah di setiap dek sebanyak 5 buah. 

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai telah bersedia menyediakan fasilitas tempat sampah dan mengangkutnya keluar dari area Pelabuhan Rakyat Luwuk

 

Ketua LSM GAM Banggai Idhin Massa yang hadir dalam pertemuan itu mengakui ketegasan Kepala KUPP Luwuk terkait masalah sampah di kapal laut dan Pelabuhan Rakyat Luwuk

Idhin Massa mengapresiasi sikap Kepala KUPP Luwuk yang memanggil para pemilik kapal terkait dengan penanganan sampah di kapal laut.

"Tadi pertemuan itu juga pak Kepala KUPP tegaskan agar setiap saat diumumkan di kapal supaya penumpang tidak buang sampah di laut," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved