Sigi Hari Ini

Satu Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sigi, Polisi Imbau Masyarakat Tak Takut Melapor

Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi membekuk satu terduga pelaku pemyalahgunaan narkoba.

Handover
Seorang pria di Rarampadende Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi ditangkap polisi karena miliki Narkotika jenis sabu, Minggu (26/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi membekuk satu terduga pelaku pemyalahgunaan narkoba.

Pelaku yang diketahui berinisial AD (31) ditangkap dikediamannya di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dari tangan pelaku berhasil didapatkan barang bukti berupa 3 shaset yang diduga sabu seberat 0,71 gram, 1 unit handphone dan uang sebanyak Rp. 970 ribu yang juga diduga hasil penjualan sabu.

Saat dikonfirmasi Minggu (26/2/2023), Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto mengatakan pelaku memang sydah menjadi target operasi sejak 2 bulan lalu.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Asal Rarampadende Sigi Ditangkap Polisi

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Sigi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Olehnya ia berharap kepada masyarakat tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba.

"Jika ada yang tau segera laporkan kepada kami," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved