Sigi Hari Ini
Satu Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sigi, Polisi Imbau Masyarakat Tak Takut Melapor
Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi membekuk satu terduga pelaku pemyalahgunaan narkoba.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi membekuk satu terduga pelaku pemyalahgunaan narkoba.
Pelaku yang diketahui berinisial AD (31) ditangkap dikediamannya di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari tangan pelaku berhasil didapatkan barang bukti berupa 3 shaset yang diduga sabu seberat 0,71 gram, 1 unit handphone dan uang sebanyak Rp. 970 ribu yang juga diduga hasil penjualan sabu.
Saat dikonfirmasi Minggu (26/2/2023), Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto mengatakan pelaku memang sydah menjadi target operasi sejak 2 bulan lalu.
Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Asal Rarampadende Sigi Ditangkap Polisi
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Sigi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Olehnya ia berharap kepada masyarakat tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba.
"Jika ada yang tau segera laporkan kepada kami," ujarnya.(*)
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Poros Palu Bangga Renggut Korban Jiwa, Kades Pewunu Minta Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.