Sigi Hari Ini
130 Warga Bulubete Sigi Terima Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria
Bupati mengajak masyarakat Sigi untuk terus merawat solidaritas dan menggalang partisipasi yang semakin luas serta berkelanjutan
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menyerahkan Surat Keputusan tentang Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat serta Penyerahan Sertifikat hasil Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Lapangan Sepakbola Desa Wisolo, Kecamatan Dolo Selatan, Sulawesi Tengah, Rabu (8/3/2023).
Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, pihaknya menyerahkan Surat Keputusan tersebut karena bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional.
"Hari ini Penyerahan SK karena bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional. Seluruh perempuan di dunia pada hari ini memperingati kesetaraan dalam kedudukan dan akses terhadap ruang aktivitas di semua bidang hidup. Ini berarti pikiran, sikap dan tindakan perempuan telah memiliki tempat yang layak dan setara pada bidang sosial, ekonomi dan politik," ujar Mohamad Irwan Lapatta.
Baca juga: Asisten II Ditunjuk Bupati Jadi Plt Kalak BPBD Sigi
Ketua Partai Golkar Sigi itu menjelaskan, sebanyak 130 sertifikat hasil Tanah Objek Reforma Agraria adalah dari Desa Bulubete.
"Sertifikat hasil Tanah Objek Reforma Agraria berjumlah 130 sertifikat kepada 130 orang yang berasal dari Desa Bulubete," kata Irwan Lapatta.
Ia pun mengajak masyarakat Sigi untuk terus merawat solidaritas dan menggalang partisipasi yang semakin luas serta berkelanjutan sehingga tujuan memperjuangkan keadilan agraria di kabupaten Sigi dapat terwujud.
Hadir dalam penyerahan kegiatan itu Sekretaris GTRA Kabupaten Sigi, Perwakilan BPN Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Sulteng, Para OPD, Kepala Camat dan Kepala Desa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Sigi-Serahkan-Sertifikat-Tora.jpg)