Liga 1

Siap Jika Harus Tinggalkan Persib Bandung, Marc Klok Ungkit Istilah 'Naturalisasi' yang Bikin Resah

Marc Klok mengaku siap jika suatu saat nanti dirinya harus hengkang dari Persib Bandung.

Handover
Marc Klok mengaku siap jika suatu saat nanti dirinya harus hengkang dari Persib Bandung. 

TRIBUNPALU.COM - Marc Klok mengaku siap jika suatu saat nanti dirinya harus hengkang dari Persib Bandung.

Marc Klok merasa, dirinya perlu mengambil kesempatan jika ada tawaran bermain di luar negeri.

Selain itu, Marc Klok juga menyinggung istilah 'naturalisasi' yang membuat dirinya resah.

Curhatan itu disampaikan Marc Klok melalui blog pribadinya.

Baca juga: Bintang Persib Mendadak Beri Sinyal Hengkang, Singgung Soal Keadilan di Sepak Bola Indonesia

"Saya percaya bahwa menggunakan istilah 'pemain yang dinaturalisasi' adalah bentuk menjauhkan kita dari masyarakat," kata Marc Klok membuka curhatannya.

Menurut pemain Persib Bandung ini, naturalisasi adalah proses yang dia lalui untuk menjadi WNI, dan begitu diberikan kewarganegaraan, bukan lagi orang asing atau pemain naturalisasi.

"Kami hanyalah warga negara Indonesia seperti yang lainnya, dan kami harus diperlakukan seperti itu," katanya.

Berkenaan dengan regulasi pemain naturalisasi, Marc Klok berpendapat perlu pembicaraan yang terbuka dan jujur tentang apa yang terbaik untuk sepak bola Indonesia.

Dan, katanya, mempertimbangkan kontribusi dan keterampilan semua pemain, terlepas dari kebangsaan atau latar belakang mereka.

"Saya juga berpikir bahwa kami dapat membawa nilai ke liga dengan berbagi keterampilan dan pengalaman kami dengan rekan satu tim kami dan komunitas sepak bola yang lebih luas," katanya.

Marc Klok mengaku sedang dalam proses bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut.

"Saya percaya penting untuk mendengarkan masukan dan berkomunikasi langsung untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua orang yang terlibat," katanya.

Menurutnya, setiap peraturan yang membatasi jumlah pemain naturalisasi atau mendiskriminasi mereka akan menjadi pelanggaran hak asasi manusia.

"Naturalisasi adalah proses hukum yang terbuka untuk semua individu yang memenuhi persyaratan, dan begitu seseorang diberikan kewarganegaraan, mereka berhak atas hak dan perlindungan yang sama dengan warga negara lainnya," katanya.

"Diskriminasi atas dasar kebangsaan atau faktor lain tidak pernah dapat diterima, dan penting bagi kita untuk menegakkan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam semua aspek masyarakat kita, termasuk olahraga."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved