Uang Duka Rp10 Juta Pertamina Disebut Tak Layak, Keluarga Korban: Emang Saudara Saya Ayam?

Keluarga korban tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merasa uang Rp 10 juta yang diberikan Pertamina tersebut kurang pantas diberikan.

|
Handover
Suasana mendadak kacau ketika api dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyambar rumah warga. Keluarga korban tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merasa uang Rp 10 juta yang diberikan Pertamina tersebut kurang pantas diberikan. 

Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak tegas uang yang diberikan pihak PT Pertamina.

Acep menolak uang duka total Rp 40 juta, ada empat anggota keluarga Acep yang meninggal karena insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Saat dirinya memutuskan untuk menolak uang duka, pihak perusahaan membisikkan untuk mengabaikan berita yang beredar.

Berita yang dimaksud, kata Acep, ialah soal beberapa keluarga korban tewas yang sebelumnya menerima Rp 10 juta beserta surat berisi larangan menggugat Pertamina.

Acep memperjelas, polemik uang duka ini satunya dialami tetangganya, keluarga dari almarhumah Iriana (61).

Polemik itu sudah diberitakan beberapa media dan menurut Acep, pihak Pertamina menganggap berita-berita tersebut hoaks.

"Kan sebelumnya saya sudah tahu yang ramai itu soal almarhumah ibu Iriana," kata Acep di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

"Ya karena saya nggak ambil, jadi pas ditawarkan uang itu dia bilang, jangan percaya dengan berita-berita hoax. Cuman istilahnya saya nggak ambil pusing gitu," sambungnya.

Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas kebakaran Pertamina Plumpang menolak uang duka Rp 40 juta dari Pertamina di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Adapun empat jenazah keluarga Acep yang tewas Jumat (3/3/2023) lalu meliputi anaknya Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Attalah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).

Terhadap masing-masing jenazah, ungkap Acep, Pertamina menawarkan pemberian uang duka sebesar Rp 10 juta.

"Iya, saya menolak (uang pemberian Pertamina. Itu untuk satu jenazah Rp 10 juta. Keluarga sata ada empat jenazah, masing-masing Rp 10 juta. Jadi total Rp 40 juta," katanya.

Acep mengungkapkan, uang beserta surat pernyataan ditawarkan pihak Pertamina saat proses penyerahan jenazah di RS Polri.

Dalam surat pernyataan itu, terdapat beberapa poin yang salah satunya membuat keluarga berat hati untuk menandatanganinya.

Poin tersebut berisi tulisan bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang.

"Itu yang jadi pertanyaan kita. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dll, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved