Kabar Seleb

Ternyata Ini Dia Pemasok Sabu ke Ammar Zoni, Bukan Orang Sembarangan dari 'Kampung Narkoba'

Polisi telah menetapkan aktor Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Handover
Polisi telah menetapkan aktor Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. 

TRIBUNPALU.COM - Polisi telah menetapkan aktor Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Seperti diketahui, Ammar Zoni diciduk polisi usai ketahuan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat kasus Narkoba pada tahun 2017.

Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh artis Ammar Zoni.

Saat ini, polisi tengah fokus mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Respon Irish Bella Ketika Tahu Ammar Zoni Ditangkap, Belum Besuk Sang Suami di Sel Tahanan

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan sosok 'Bang' tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan," kata Ardhy saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).

Di samping itu, Ardhy mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan narkoba yang menjual barang haram tersebut ke Ammar Zoni.

"Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos, kampung narkoba," ujarnya.

Beli dari Sosok 'Bang' di Kampung Boncos

Artis peran Ammar Zoni kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Rabu 8 maret jam 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara AZ dengan M (sopir) untuk membeli dan menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam saat jumpa pers, Jumat (10/3/2023).

Kemudian Ammar Zoni melakukan transaksi dengan mengirimkan uang untuk membeli paket sabtu sebesar Rp 1,5 juta kepada sang sopir.

Sopir M saat itu mengajak tersangka lainnya berinisial RH untuk membeli sabu di kawasan Boncos, Jakarta Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved