Sulteng Hari Ini

KPK dan PMD Sulteng Gelar Bimtek Desa Percontohan Anti Korupsi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan bimbingan teknis kepada para kepala

|
Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan bimbingan teknis kepada para kepala desa.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan bimbingan teknis kepada para kepala desa. 

Dalam bimbingan teknis ini membicarakan desa percontohan anti korupsi, Rabu (15/3/2023). 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Hotel Sutan Raja, Jalan Abdul Rahman Saleh No 45, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Baca juga: Warga Morut Sulteng Beli Avanza dapat Bonus Toyota Raize, Menang Undian 17th Anniversary TAF

Bimbingan teknis tersebut mempunyai tema mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik dan bersih. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Nadir mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penguatan mengenai desa anti korupsi. 

"Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar kepala desa dan untuk mendukung program kegiatan pembentukan desa anti korupsi," ujar Mohammad Nadir. 

Kegiatan ini diikuti sejumlah 28 perserta dari Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso juga Tojo Una-Una. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved