Sigi Hari Ini

Polsek Dolo Resor Sigi Amankan Puluhan Liter Miras dari 2 Warga

Personel Polisi Sektor (Polsek) Dolo mengamankan minuman keras (miras) jenis saguer di Desa Watubula, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (29/3/2023)

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Personel Polisi Sektor (Polsek) Dolo mengamankan minuman keras (miras) jenis saguer di Desa Watubula, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (29/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Personel Polisi Sektor (Polsek) Dolo mengamankan minuman keras (miras) jenis saguer di Desa Watubula, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (29/3/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Dolo, Iptu Lukman saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp.

Kata Lukman, pengamanan itu bermula saat adanya laporan dari masyarakat terkait  penjual miras didaerah tersebut.

Baca juga: Cegah Kemiskinan Baru, Perangkat Desa di Banggai Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Atas laporan itu, dia bersama 3 personil lainnya langsung bergegas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 40 liter miras jenis saguer dari 2 orang penjual.

"Miras sebanyak 1 jerigen isi 5 liter saguer oleh LW (39) dan 1 ember berisikan 35 liter miras jenis saguer oleh ST(22)," ucapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Dolo untuk ddimintai keterangan dan dilakukan sidang tipiring.

"Jika mengetahui ada yang mengkonsumsi atau menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved