Kanwil Kemenkumham Sulteng

Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulteng Datangi UKM dan PLUT Sigi

Kedatangan Kemenkumham Sulteng itu untuk mengoptimalkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah tersebut.

Editor: mahyuddin
handover
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (5/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (5/4/2023).

Kedatangan Kemenkumham Sulteng itu untuk mengoptimalkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah tersebut.

Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa mengatakan, kunjungan itu merupakan bentuk keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mendukung dan melindungi setiap produk usaha dihasilkan masyarakat Sigi.

Baca juga: Apa Itu Jumat Agung pada 7 April 2023? Simak Sejarah dari Jumat Agung bagian dari Tri Suci Paskah

"Bulan Mei nanti kami rencanakan kegiatan Mobile IP Clinic, esensinya sendiri adalah untuk memberikan edukasi terkait kekayaan intelektual secara khusus," ucapnya kepada TribunPalu.

Sukamayasa menambahkan, pihaknya sangat serius untuk menyukseskan program dan mendukung kebangkitan ekonomi kerakyatan.

"Nantinya kami bekerja sama dengan Pemda sehingga bisa memfasilitasi pendaftaran merek dari produk usaha masyarakat," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved