Minggu, 12 April 2026

Banggai Hari Ini

Aparat Gabungan kembali Amankan Daging Sapi Ilegal asal Maluku Utara di Banggai

Aparat gabungan kembali mengamankan daging sapi ilegal di pelabuhan rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/4/2023) sore.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Aparat gabungan kembali mengamankan daging sapi ilegal di pelabuhan rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/4/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat gabungan kembali mengamankan daging sapi ilegal di pelabuhan rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/4/2023) sore.

Daging sapi tanpa dokumen asal Maluku Utara itu diamankan oleh anggota Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Luwuk bersama Tim Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan, boks berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap ini diamankan dari KM Fungka Permata VII.

Baca juga: KPU Banggai Tetapkan 273.842 DPS, Kecamatan Toili Paling Banyak Capai 27.025 Pemilih

"Ada 4 boks berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap berasal dari Sanans, Kabupaten Sula, Maluku Utara," ungkap Agung, Jumat (7/4/2023).

Ia menjelaskan, daging sapi ini rencananya akan dijual di Pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

"Daging sapi sudah diamankan di Kantor Karantina Kelas II Luwuk sambil menunggu dokumen lengkap dari pemiliknya," jelasnya.

Agung mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemilik daging diketahui bernisial AA, warga Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved