Banggai Hari Ini

Kepergok Korban, 2 Maling Motor di Banggai Kabur, Polisi: 1 Ditangkap 1 Buron

Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi setelah buron beberapa hari, Selasa (25/4/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi setelah buron beberapa hari, Selasa (25/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

2 pelaku ingin mencuri sepeda motor, namun dipergoki pemiliknya.

Mereka pun kabur dan menjadi buron polisi sejak 4 April 2023 lalu.

"Korban melihat pelaku sedang duduk di atas motor miliknya sambil merusak kunci pakai kunci T," kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy.

Baca juga: Kapolres Banggai Cek Kesiapan Pos Pelayanan Pelabuhan Pagimana Jelang Arus Balik

Setelah beberapa hari kabur, polisi akhirnya berhasil menangkap 1 pelaku berinisial IT (28) warga Luwuk Selatan.

IT ditangkap di rumah kakaknya di kawqsan Puge, Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan saat sedang mencuci pakaian.

“Sedangkan rekannya NE masih dalam buron atau dalam proses pengejaran,” kata Tio, Selasa (25/4/2023).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor. 

Pertama kali berhasil mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di Kilometer 5, Kelurahan Maahas.

“Modus mereka sama yakni dengan cara memasukan kunci T di soket kunci,” paparnya.

Saat ini, pelaku IT sudah diamankan di Mapolres Banggai beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Genio yang selalu digunakan untuk melancarkan aksinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved