KKB Papua

TNI-Polri Dikerahkan di 3 Sarang KKB Papua, KSP Moeldoko: Kita Ambil Langkah Lebih Tegas!

Tiga daerah merah rawan KKB Papua bakal mendapat penanganan lebih tegas dari TNI-Polri. Pasalnya, tiga daerah itu telah menjadi sarang KKB Papua.

Handover
Anggota KKB Papua 

TRIBUNPAL.COM - Tiga daerah merah rawan KKB Papua bakal mendapat penanganan lebih tegas dari TNI-Polri.

Pasalnya, tiga daerah itu telah menjadi sarang KKB Papua.

Bahkan, di tiga daerah itulah aksi kejam KKB Papua merenggut banyak korban, baik dari warga sipil maupun TNI-Polri.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan negara akan mengambil langkah lebih tegas dalam pengamanan di wilayah Papua.

Ini menyusul teror yang dilancarkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga merenggut nyawa prajurit TNI, Polri, serta warga sipil pada sejumlah daerah di Papua.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Soroti Kekejaman Papua, Pastikan Negara Bakal Ambil Tindak Tegas

Aparat TNI dan Polri akan dikerahkan dalam penindakan tegas terhadap KKB.

Khususnya untuk tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya dan Puncak yang kondisinya semakin tidak baik.

"Saya ingatkan, TNI/Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik," ujar Moeldoko dalam keterangan video yang dibagikan KSP, Kamis (27/4/2023). 

Kini di Tanah Papua terdapat enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.

Namun, hanya tiga kabupaten di atas yang disebutkannya sebagai zona merah.

"Hanya tiga kabupaten yang memang kita nyatakan sebagai daerah merah, karena di daerah itulah sering terjadi tindak kekerasan. Di mana itu? pada Kabupaten Nduga, yang kedua Intan Jaya dan Kabupaten Puncak," lanjut Moeldoko.

Dia lantas menjelaskan mengapa ketiganya disebut daerah merah.

Karena pada daerah-daerah itu sering terjadi tindak kekerasan dalam bentuk pemerkosaan maupun pembunuhan oleh kelompok gerakan separatis.

Semua kekerasan itu lebih ditujukan kepada masyarakat sipil. Bahkan terhadap anak-anak yang perlu mendapatkan perlindungan.

"Saya ingin mengingatkan pada kelompok separatis. Kelompok separatis telah melakukan pelanggaran HAM yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, pada perempuan, kepada anak-anak, bentuknya pembunuhan dan pemerkosaan," ungkapnya.

"Untuk itu saya mengingatkan TNI/Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tambah Moeldoko. (*)

(TribunPalu.com/Tribun-Papua.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved