Pendaftaran Caleg 2024

Mustar Labolo Pendaftar Ketiga Bakal Calon DPD RI di KPU Sulteng

Mustar Labolo menjadi pendaftar DPD RI ketiga setelah Lukky Semen dan Abdul Rachman Thaha.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Mustar Labolo resmi mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Sulawesi Tengah. Mustar Labolo adalah mantan Wakil Bupati Banggai 2016–2021. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Mustar Labolo resmi mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Sulawesi Tengah

Mustar Labolo adalah mantan Wakil Bupati Banggai 2016–2021.

Pria kelahiran 18 November 1962 itu mendatangi KPU Sulteng Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, sekirat pukul 14.00 Wita, Jumat (5/5/2023).

Mustar Labolo menjadi pendaftar DPD RI ketiga setelah Lukky Semen dan Abdul Rachman Thaha.

Baca juga: Dirilis Timsel, Tak Ada Petahana Lolos 10 Besar Calon Komisioner KPU Banggai

"Kita mendaftar di DPD ini dalam rangka pengabdian untuk perjuangan daerah. Seperti kita ketahui Sulawesi Tengah masih perlu penambahan beberapa kabupaten dan provinsi, terutama untuk Provinsi Sulawesi Timur," ujar eks anggota DPRD Sulteng dua periode itu.

Dewan Pertimbangan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Sulawesi Tengah itu ingin memperjuangkan Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil untuk mendapatkan peran yang lebih besar. 

"Kita daerah penghasil nikel, emas dan banyak sumber daya alam lainnya. Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil harus mendapatkan peran yang lebih besar untuk mensejahterakan masyarakat," kata Mustar Labolo.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved