Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Oknum ASN Terlibat Narkoba di Banggai

Oknum ASN di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Oknum ASN di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang warga berinisial ID alias I (42) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi.

Oknum ASN itu ditangkap lantran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang kerap terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Ajukan 35 Bacaleg ke KPU, Partai Nasdem Banggai Target 10 Kursi DPRD

Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku, dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Ekspedisi Dilalap Api di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Buol

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved