Banggai Hari Ini

Minta Polisi Buktikan Warga Binaan Terlibat Narkoba, Lapas Luwuk Banggai Siap Bersinergi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk merasa kerap disudutkan terkait kabar keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Ba

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kepala KPLP Lapas Luwuk, Mohammad Maruf, bersama 2 rekannya saat berjaga di pintu masuk kawasan blok warga binaan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk merasa kerap disudutkan terkait kabar keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Padahal informasi tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Misalnya saat penangkapan oknum ASN di Kecamatan Batui yang menyebutkan memperoleh narkoba dari warga binaan di Lapas Luwuk.

"Ini harus ada pembuktian. Jangan buat informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata Kepala KPLP Lapas Luwuk, Mohammad Maruf, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Kebakaran Hutan di Banggai, Aparat dan Warga Kewalahan Padamkan Api

Ia mengaku Lapas Luwuk membuka ruang seluas-seluasnya kepada Polres Banggai untuk mengungkap keterlibatan warga binaan tersebut.

"Kalau ada indikasi keterlibatan warga binaan sebutkan namanya, pasti saya akan bawa sendiri ke Polres Banggai," tegasnya.

Sebab, kata Maruf, informasi keterlibatan warga binaan dalam beberapa kali penangkapan justru sangat merugikan lembaganya, padahal kabar tersebut masih simpang-siur.

Takutnya, pelaku yang ditangkap hanya seenaknya menyeret nama warga binaan tetapi sudah diedarkan informasi tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu.

Jika telah terbukti keterlibatan warga binaan, Lapas Luwuk memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Maruf menegaskan, pihaknya berkomitmen dan siap bersinergi memberantas narkoba di daerah ini, begitu pun di lingkungan Lapas Luwuk.

Sejauh ini, lanjutnya, petugas Lapas Luwuk telah bekerja maksimal dengan dibantu 41 kamera pengintai atau CCTV untuk mengawasi setiap sudut Lapas dan pergerakan warga binaan selama 1x24 jam.

Meski tak seimbang dengan jumlah warga binaan yang mencapai 500 orang, Maruf berharap Lapas Luwuk bebas dari pungutan liar (pungli), ponsel, dan narkoba.

"Kami sudah canangkan Lapas Luwuk bebas Pungli, Ponsel dan Narkoba. Bukan hanya sekadar deklarasi, tapi kami akan lakukan itu," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved