Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Toili Banggai, 18 Paket Sabu Disita

Pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2022) dini hari.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim, memimpin penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.

Pelaku diketahui berinisial MS (36) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Iptu Kasim menyatakan, penangkapan pelaku MS disaksikan aparat desa setempat dan dilakukan atas informasi masyarakat.

Sebab, pelaku sering terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Toili.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bayi di Morowali Ditemukan Hangus Terbakar, Diduga Ulah Orangtua

"MS kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Toili," kata Iptu Kasim.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 18 paket sabu.

"Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap MS, bahwa barang haram tersebut dipesan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu," kata dia.

Dari tangan MS, kata Iptu Kasim, pihaknya juga menyita 1 buah alat hisap, 2 korek api gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.

Untuk terduga pelaku MS langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved