11 Pelaku Asusila di Parimo
Besuk Korban Asusila, Menteri P3A Sebut Kapolda Sulteng Komitmen Terapkan Pasal Perlindungan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendatangi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendatangi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kedatangan Menteri Ayu itu disambut langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho.
Dalam kesempatan itu, Menteri Ayu mengapresiasi langkah cepat atas penanganan kasus asusila anak dibawah umur tersebut.
"Kami sangat apresiasi kerja keras yang telah dilakukan Kapolda beserta jajarannya karena sudah menangkap 10 dari 11 tersangka," ucapnya saat ditemui TribunPalu di RSUD Undata Palu, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Korban Asusila RSUD Undata, Singgung Hukuman Kebiri bagi Para Pelaku
Kata Ayu, Kapolda Sulteng berkomitmen menerapkan pasal pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Tahun nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Artinya undang-undang itu tentunya memberikan keadilan kepada korban (RI)," ujarnya.
Ayu menambahkan, pihaknya juga sangat mengapresiasi kepada RSUD Undata Palu yang telah membantu menangani kesembuhan korban.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ayu datang di Kota Palu menggunakan pesawat batik pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 06.10 wita.
Kedatangan Menteri P3A didampingi Bareskrim Polri itu untuk beraudiens dengan Kapolda Sulteng terkait penanganan kasus asusila anak dibawah umur.
Audiens bersama Kapolda Sulteng di Jl Sorkarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore berlangsung tertutup.
Usai beraudiens dengan Kapolda Sulteng, Menteri Ayu berkunjung dan berdialog dengan korban RI (16) ke Rumah Sakit Undata Palu.
Selain itu, Menteri P3A berdialog dengan masyarakat pemerhati terkait kasus asusila tersebut.
Kabarnya, Menteri Ayu bersama rombongan akan bertolak ke Jakarta pada hari Sabtu (10/6/2023) pukul 06.55 wita. (*)
| Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
|
|---|
| Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
|
|---|
| Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
|
|---|
| Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Menteri-Pemberdayaan-Perempuan-dafs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.