Mahfud MD Ungkap Indonesia Dilanda Penyakit Berbahaya: 87 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi
Menkopolhukam Mahfud MD sebut Indonesia menderita penyakit berbahaya, yaitu korupsi. 87 persen koruptor di Indonesia adalah orang berpendidikan tinggi
TRIBUNPALU.COM - Menko Polhukam Mahfud MD sebut Indonesia saat ini menderita penyakit berbahaya, yaitu Korupsi.
Diketahui menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, 87 persen Koruptor di Indonesia adalah orang berpendidikan tinggi.
Mereka diketahui adalah orang-orang lulusan perguruan tinggi atau Sarjana.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Senin (12/6/2023).
Saat itu dirinya sedang berorasi dalam Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), Aceh.
Mahfud mengatakan, catatan dari KPK menyebutkan bahwa 87 persen Koruptor di Indonesia adalah lulusan perguruan tinggi.
“Wah, kalau begitu perguruan tinggi ‘mencetak’ Koruptor? Padahal, ini 87 persen dari Koruptor," ucap Mahfud MD.
Meski begitu, menurutnya bukan berarti perguruan tinggi adalah pencetak Koruptor.
Pasalnya, jumlah lulusan perguruan tinggi sebanyak 17,6 juta lebih.
Sedangkan, Koruptor hanya sejumlah 1.044 orang.
Artinya, perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia.
Sehingga nantinya Indonesia bisa menjadi maju.
Ditandai dengan berkembangnya iptek, sistem tata pemerintahan dan perekonomian yang berjalan bagus.
Menurutnya, biasanya orang mengukur peradaban dari situ.
Adapun, Indonesia termasuk sudah maju, karena memiliki perguruan tinggi.
Mahfud MD Sebut Ada Transaksi di Balik Meja oleh Pejabat, Ahmad Sahroni: Tak Semua DPR Jelek!
Menko Polhukam Mahfud MD kembali membuat pernyataan yang krusial dengan menyebut adanya transaksi di balik meja yang dilakukan oleh pejabat politik seperti DPR, Mahkamah Agung bahkan pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak membantah hal itu.
Namun ia meminta kepada Mahfud untuk tidak menggeneralisasi hal tersebut karena menurutnya DPR tidak semuanya buruk.
Dikutip dari TribunJateng.com, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyangkal pernyataan Mahfud yang menyebut adanya transaksi di balik meja oleh pejabat politik.
Sebab menurutnya di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan tindakan tercela tersebut.
Namun ia menegaskan pada Mahfud dan semua orang untuk tidak menggeneralisasi hal itu.
"Kita semua tidak bisa langsung menyangkal ini, saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan ini, mau MA, DPR, dan tentu saja di pemerintahan. Saya ingin memberi saran saja, siapa pun kita tolong jangan generalisasi," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Sahroni meminta Mahfud untuk langsung menyebut saja oknum yang dimaksud.
Ia berdalih, hal ini agar anggota DPR yang tidak berbuat demikian tidak mendapatkan cap serupa.
Sebab tidak menyenangkan jika ada orang yang menyebut pemerintah bekerja untuk Korupsi.
"Kalau mau sebut saja oknum DPR-nya siapa, karena kasihan ratusan anggota lain yang tidak berbuat tapi dicap serupa. Saya yakin dan percaya Pak Mahfud sebagai pemerintah bekerja dengan jujur, maka nggak enak juga kalau ada yang ngomong pemerintah itu kerjanya Korupsi terus. Tidak bisa digeneralisasi," ucapnya.
Bendum DPP Partai NasDem itu meminta Mahfud MD langsung to the point menunjuk siapa yang disinggung oleh Mahfud.
Ia pun menegaskan dari 580 anggota DPR tidak semuanya berkelakuan buruk namun ada yang super baik.
"Langsung aja to the point, itu lebih baik agar tidak jadi fitnah ke 580 anggota DPR lainnya. Tidak semua orang br*ngs*k, ada juga yang super-baik, demikian juga semua lembaga tidak semua jelek pasti ada yang super hebat," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, Korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi.
Mahfud pun menyinggung adanya transaksi di bawah meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Minggu (11/6/2023).
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/mahfud-md-tribun-manado.jpg)