Banggai Hari Ini

ASN dan TNI-Polri di Banggai Dilarang Pakai LPG Subsidi

Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan LPG 3 kilogram dengan melarang Aparatur Sipil

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan LPG 3 kilogram dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggunakan LPG bersubsidi.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pasokan LPG 3 kilogram benar-benar tersedia bagi masyarakat miskin.

Kenaikan harga dan kelangkaan LPG 3 kilogram telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat selama beberapa pekan terakhir.

Pasokan yang terbatas dan distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi faktor utama yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi yang mencapai.

Baca juga: Bupati Banggai Buka Bualemo Expo 2023, Panitia Bagi 1.000 Ekor Ikan Bakar untuk Pengunjung

Meskipun ada berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini, ternyata masih banyak ASN, TNI-Polri, serta restoran dan rumah makan dengan omset besar yang menggunakan LPG 3 kilogram.

Dalam keputusannya, pemerintah daerah melalui Tim Terpadu Pengawasan BBM-LPG telah menekankan pentingnya mengalokasikan LPG 3 kilogram secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Dengan melarang penggunaan LPG 3 kilogram oleh ASN, TNI-Polri, serta restoran dan rumah makan dengan omset besar, pemerintah berharap dapat memastikan pasokan LPG subsidi tersedia bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Untuk menggantikan penggunaan LPG 3 kg, pemerintah mendorong ASN dan TNI-Polri menggunakan LPG non-subsidi seperti LPG 5 kilogram atau 12 kilogram.

Tabung-tabung ini memiliki kapasitas yang lebih besar dan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha dengan lebih efisien.

Selain itu, penggunaan tabung LPG yang lebih besar juga akan membantu mengurangi beban distribusi dan memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banggai, Rudi K Bullah, menyatakan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan LPG di sektor publik dan usaha.

Langkah-langkah penegakan hukum juga akan diambil terhadap mereka yang melanggar aturan dan tetap menggunakan LPG 3 kilogram setelah larangan ini diberlakukan.

"Dengan langkah ini, kami berharap dapat mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram, sambil memastikan akses yang lebih adil bagi masyarakat miskin," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved