Tolitoli Hari Ini
Polisi Selidiki Peran Oknum Bacaleg di Tolitoli Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait peran J atas kasus
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu berhasil dibekuk Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli.
Saat dilakukan penangkapan, ternyata satu diantara ketika pelaku itu adalah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil II dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial J sedangkan rekannya berinisial H dan MR alias S.
Diketahui, penangkapak ketiga orang pelaku ini terjadi disebuah rumah makan yang ada di Jl Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan pada Senin (19/6) dini hari
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait peran J atas kasus tersebut.
Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Kota Palu, Ayam Pedaging Tembus Rp85 Ribu Per Ekor
"Kami fokus terhadap peran J dalam kasus ini apakah murni hanya sebatas pengguna atau bisa saja menjadi pengedar, saat ini masih memintai keterangannya,” katanya.
Dia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya tidak tebang pilih, tetap akan di proses sesuai aturan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil membekuk 3 orang pelaku pengguna narkoba jenis shabu.
Naasnya, dari 3 orang pelaku itu satu diantaranya adalah Calon Legislatif (Caleg) dapil II dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial J, sedangkan dua orang rekannya H dan MR alias S.
Dari tangan pelaku masing-masing didapatkan barang bukti berupa 2.95 gram shabu dari H yang diduga sebagai pemilik dan pengedar.
Kemudian, dari tangan pelaku MR alias S yang merupakan perantara didapatkan barang bukti 3 paket shabu seberat 0,87 gram.
Sedangkan caleg J yang saat ini masih diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna didapatkan barang bukti berupa empat paket shabu seberat 2,35 gram.
Selain sejumlah paket shabu, aparat juga mengamankan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik.
Dalam keterangan resmi yang diterima TribunPalu, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada 3 pelaku dan hasilnya dinyatakan positif pengguna narkoba.
"Narkotika musuh bersama dan kejahatan luar biasa, tidak ada kata main main," ucapnya, Selasa (20/6/2023).
Ridwan menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini terus dikembangkan," ujarnya. (*)
Polres Tolitoli
Oknum Bacaleg Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Kabupaten Tolitoli
Tolitoli Hari Ini
Merdeka Fest 2025 Ditutup, Bupati Tolitoli Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Dukung UMKM |
![]() |
---|
Bupati Tolitoli Resmikan SSB Sibitolu, Cetak Bibit Unggul Sepak Bola Daerah |
![]() |
---|
Wabup Tolitoli Resmikan Brain Academy Center, Dukung Inovasi Pendidikan Daerah |
![]() |
---|
YPPIMM-NI Fokus Bangun Kepemimpinan Berintegritas Lewat Muswil ke-IV |
![]() |
---|
Bupati Tolitoli Dorong Budaya Gotong Royong sebagai Pilar Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.