Tolitoli Hari Ini

Polisi Selidiki Peran Oknum Bacaleg di Tolitoli Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait peran J atas kasus

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait peran J atas kasus tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu berhasil dibekuk Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli.

Saat dilakukan penangkapan, ternyata satu diantara ketika pelaku itu adalah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil II dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial J sedangkan rekannya berinisial H dan MR alias S.

Diketahui, penangkapak ketiga orang pelaku ini terjadi disebuah rumah makan yang ada di Jl Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan pada Senin (19/6) dini hari

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait peran J atas kasus tersebut.

Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Kota Palu, Ayam Pedaging Tembus Rp85 Ribu Per Ekor

"Kami fokus terhadap peran J dalam kasus ini apakah murni hanya sebatas pengguna atau bisa saja menjadi pengedar, saat ini masih memintai keterangannya,” katanya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya tidak tebang pilih, tetap akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil membekuk 3 orang pelaku pengguna narkoba jenis shabu.

Naasnya, dari 3 orang pelaku itu satu diantaranya adalah Calon Legislatif (Caleg) dapil II dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial J, sedangkan dua orang rekannya H dan MR alias S.

Dari tangan pelaku masing-masing didapatkan barang bukti berupa 2.95 gram shabu dari H yang diduga sebagai pemilik dan pengedar.

Kemudian, dari tangan pelaku MR alias S yang merupakan perantara didapatkan barang bukti 3 paket shabu seberat 0,87 gram.

Sedangkan caleg J yang saat ini masih diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna didapatkan barang bukti berupa empat paket shabu seberat 2,35 gram.

Selain sejumlah paket shabu, aparat juga mengamankan alat isap sabu-sabu dan timbangan elektrik.

Dalam keterangan resmi yang diterima TribunPalu, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada 3 pelaku dan hasilnya dinyatakan positif pengguna narkoba.

"Narkotika musuh bersama dan kejahatan luar biasa, tidak ada kata main main," ucapnya, Selasa (20/6/2023).

Ridwan menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini terus dikembangkan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved