BPJN Sulteng

BPJN Sulteng Target Alih Status 10 Titik Jalur Perhubungan di 2025

Adapun 10 titik jalan itu masih dalam kewenangan provinsi maupun kabupaten.

|
Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menargetkan 10 titik jalur perhubungan beralih status menjadi jalan nasional.

Hal itu diutarakan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BPJN Sulteng Mirayanti saat menjadi narasumber Mo Tesa-tesa di Studio TribunPalu.com, Rabu (21/6/2023).

"Harapan kami semua jalur perhubungan, simpul-simpul transportasi bisa kami tangani di 2025. Ada 10 titik belum diakses jalan nasional," tutur Mirayanti.

Adapun 10 titik jalan itu masih dalam kewenangan provinsi maupun kabupaten.

Baca juga: BPJN Sulteng Usung Desain Tangguh Bencana untuk Pembangunan Jl Cumi-cumi Kota Palu

Titik itu adalah jalur Pelabuhan Laut Banggai, Donggala, Wani, Kolnoodale, Tolitoli.

Ada juga Pelabuhan penyeberangan Ampana, Banggai, Salakan, Tolitoli serta Terminal Kasintuwu, 

Dalam kesempatan itu juga, Mirayanti menyinggung soal jalur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di sekitar Danau Poso yang belum disentuh jalan nasional.

Selengkapnya simak video hingga tuntas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved