Sulteng Hari Ini
DP3A Sulteng Lakukan Penguatan Lembaga, Ternyata untuk Cegah Hal Ini
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah gelar penguatan lembaga untuk pencegahan kekerasan bagi organisasi masyaraka
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah gelar penguatan lembaga untuk pencegahan kekerasan bagi organisasi masyarakat di Kota Palu.
Kepala DP3A Sulteng, Zubair mengatakan dalam upaya pencegahan perlu adanya kerjasama baik dari semua pihak, mulai keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di Kota Palu.
"Penangannya juga diperlukan kerjasama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakkan hukum bagi pelaku," ujar Zubair.
Zubair menambahkan kekerasan kepada perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan.
Baca juga: Kapolres Tolitoli, Parimo dan Bangkep Bergeser, Cek Penggantinya
"Masalah kekerasan perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan, saya berharap penguatan koordinasi inilah yang menghadirkan peran kita semua dalam menjawab tantangan dan permasalahan," jelas Zubair.
Zubair berharap upaya pencegahan kekerasan anak dan perempuan dapat mengurangi kasus kekerasan di Kota Palu.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Hotel Paramasu, Jalan Domba, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (26/6/2023).
Penguatan ini dihadiri oleh stakeholders terkait serta organisasi kemasyarakatan. (*)
Muhidin Said: Pertumbuhan 5,12 Persen Bukti Ekonomi RI Masih Kuat |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Dinas Bina Marga Aspal Jalan Sekitar Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Akurasi Data dalam Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Pastikan Perayaan HUT ke-80 RI Meriah dan Bermakna |
![]() |
---|
Satyalancana, Remisi, dan Penghargaan Nakes Akan Diserahkan Saat Upacara Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.