Guru Honorer Cabuli Murid
BREAKING NEWS: Oknum Guru Honorer di Banggai Diduga Cabuli Murid SD
Saat itu korban tengah duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang Oknum Huru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (11/7/2023).
Pria berinisial MK alias M (37) itu diringkus atas dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur alias sodomi.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan orangtua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng tanggal 26 Juni 2023.
Kasus itu awalnya terjadi sekitar tahun 2017 lalu.
Baca juga: Komunitas Sastra Banggai Masuk Penerima Banpem dari Kemendikbudristek
Saat itu korban tengah duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023.
"Korban sekarang sudah duduk di bangku SMA," ujar AKP Tio Tondy, Rabu (12/7/2023).
Aksi pelaku baru diketahui setelah orangtua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui WhatsApp.
"Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban kini sudah di bangku SMA," tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.