Banggai Hari Ini
IRT Diduga Pengedar Narkoba di Banggai Ditangkap, Polisi Sita 10,58 Gram Sabu
Seorang ibu rumah tangga diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang ibu rumah tangga diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial NU (45) itu langsung ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Banggai, di kediamannya Jl Kolonel Sugiono Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Polisi juga menyita 22 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,58 gram.
Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim mengungkapkan, pelaku diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa rumahnya sering digunakan dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Staf Khusus Presiden akan Lepas Peserta Tour de Banggai 2023, Peserta Terjauh Aceh dan Papua Barat
Menindaklanjuti info tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku.
Kemudian tim melakukan undercover ke lokasi dan menemukan pelaku serta barang bukti yang disembunyikan ke dalam kotak headset.
Operasi yang dipimpin KBO Satuan Narkoba Polres Banggai Iptu Herman Yosep ini kemudian membawa pelaku ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria inisial HE 4 hari lalu," kata dia. (*)
Dinas PUPR Banggai Tuntaskan Rehabilitasi Jalan di Tombang Permai |
![]() |
---|
Pemkab Banggai Kembali Buka Pasar Murah, Tawarkan Bahan Pokok Subsidi |
![]() |
---|
Dua Nelayan di Bunta Banggai Hilang, Ditemukan Lemas |
![]() |
---|
Dua Mahasiswi Unismuh Luwuk Ikut MTQMN di Banjarmasin |
![]() |
---|
Pemkab Banggai Susun Dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.