Caleg Perindo Dilapor ke Polda
Eks Ketua Perindo Palu Laporkan 4 Caleg Partainya ke Polda Sulteng
Keempat Bacaleg Perindo Palu dilaporkan Andri Gultom ke Polda Sulteng atas dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mantan Ketua Perindo Palu Andri Gultom melaporkan empat bakal calon anggota dewan dari partainya ke Polda Sulteng.
Laporan Andri Gultom itu terkait dugaan pencamaran nama baik.
"Saya laporkan atas dugaan pencemaran nama baik per 12 Juli 2023. Sudah terbit surat perintah penyelidikannya," kata Andri kepada TribunPalu.com via telepon, Selasa (25/7/2023).
Keempat Bacaleg Perindo Palu dilaporkan Andri Gultom ke Polda Sulteng adalah Malkud, Harry H Tindige, Hendro Lees dan Reinhard Vester Tamma.
Malkud merupakan bacaleg Dapil Palu Utara–Tawaeli.
Baca juga: Berikut Daftar 35 Bacaleg Partai Perindo di 4 Dapil Kota Palu
Harry H Tindige bacaleg Palu Selatan–Tatanga.
Hendro Lees bacaleg Palu Timur–Mantikulore.
Dan Reinhard Vester Tamma bacaleg Palu Timur–Mantikulore.
"Laporan saya ini murni urusan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan partai. Prosesnya saya serahkan ke Polda Sulteng," tutur Andri Gultom.
Andri Gultom enggan berbicara banyak terkait laporannya itu.
Menurutnya laporannnya itu dilengkapi dengan bukti kuat.
Terkait fenomena kader dilaporkan kader di Polda Sulteng, Ketua Perindo Palu Handono Wibisono enggan berbicara.
Dia menyerahkan persoalan itu ke pengurus wilayah.
"Ranah pengurus wilayah itu dinda," kata Handono.
Baca juga: Daftar Caleg Perindo dan Sebarannya di 7 Dapil Sulteng
Sementara Ketua Perindo Sulteng Mahfud Masuara belum berkenan mengomentari persoalan itu.
Pesan singkat dan telepon TribunPalu.com belum direspon.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.