Kabar Seleb

Alshad Ahmad Akui Sudah 7 Anak Harimau Miliknya Mati, Izin Pelihara Satwa Bakal Dicabut?

Alshad Ahmad kembali Trending di Twitter. Rupanya Harimau peliharaan Alshad Ahmad bernama Cenora dikabarkan mati Senin (24/7/2023).

handover
Harimau peliharaan Alshad Ahmad bernama Cenora dikabarkan mati, Senin (24/7/2023). Alshad Ahmad kembali Trending di Twitter. 

Melalui kolom komentar, Alshad menyebut Cenora merupakan bayi harimau ketujuh yang mati di bawah pengawasannya.

Pernyataan itu disampaikan Alshad saat menjawab komentar dari seorang warganet akun @tuantigabelas.

"Jikalau boleh bertanya, dr awal mulai memelihara harimau, sudah berapa ekor yang mati dibawah pengawasan bro alshad?" ujar seorang warganet.

"@tuantigabelas 7, semua hasil breeding sendiri dari 1 Indukan," jawab Alshad.

Namun karena komentarnya tersebut sempat ramai hingga berbuntut hujatan, kini jawaban Alshad itu sudah tidak ditemukan lagi.

Selain itu ada pula yang menyorot soal izin Alshad memelihara satwa liar.

Sebelumnya Alshad mengatakan dia sudah mengantongi izin resmi memelihara harimau.

Alshad Ahmad mengatakan, status pemeliharaan ini adalah penangkaran untuk bisa dikembangbiakkan secara besar.

"Kami dikasih kepercayaan sama negara bahwa Alshad boleh penangkaran harimau untuk memperbanyak harimau itu. Jadi makin banyak harimau-nya, makin jauh dari kepunahan. Melestarikan, gitu," ucap Alshad.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memelihara atau memperjualbelikan hewan langka adalah didapatkan dari penangkaran, bukan dari alam dan masuk ke dalam kategori F2.

Jinora, harimau betina milik Alshad Ahmad.
Jinora, harimau betina milik Alshad Ahmad. (Kolas Instagram @alshadahmad)

Bukan Satwa Dilindungi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan harimau yang dipelihara youtuber Alhsad Ahmad merupakan harimau Benggala.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).

Ia menuturkan, status perlindungan satwa ini di Indonesia adalah tidak dilindungi namun terancam punah/endangered menurut IUCN dan masuk Appendix I CITES.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved