Keluarga Sebut Dugaan Penembakan Bripda Ignatius Sudah Direncanakan: Ada Kejanggalan

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

Handover
seorang polisi bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat ditembak oleh seorang anggota polisi senior. 

TRIBUNPALU.COM - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Bripda Ignatius meninggal akibat ditembak oleh salah seorang rekannya di kepolisian.

Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88, menjelaskan bahwa insiden tragis itu terjadi saat salah satu rekannya hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Kejadian tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Gibran Sebut Jokowi Sudah Punya Pilihan di Pilpres 2024, PKB Pede yang Dimaksud Prabowo Subianto

Kini dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Bripka IG dan Bripda IMS, yang juga merupakan anggota Densus 88.

Dugaan Keluarga Bripda Ignatius

Jelani Christo, selaku Penasihat Hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," ujar Jelani Christo, melansir Sripoku.com.

Kejanggalan tersebut, termasuk soal luka tembak yang ada di jenazah Bripda Ignatius.

Jelani Christo menjelaskan, bahwa korban mendapat luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata.

Kemudian senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.

Insiden ini menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban.

"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," sambungnya.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut, menurut pihak keluarga Bripda Ignatius, lanjut Jelani Christo patut untuk dipertanyakan lantaran tergolong tidak wajar.

"Hal tersebut di atas menurut hemat kami ada Kejanggalan dan ada Skenario Kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mendesak Presiden RI Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk Segera mengusut dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebab, kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.

"Kami sangat menentang atas perbuatan Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," katanya.

Polri Sebut soal Kelalaian

Sebelumnya Polri menyebutkan dugaan awal, bahwa ada unsur kelalaian hingga menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

Disebutkan, terduga pelaku yakni, Bripka IG dan Bripda IMS, saat hendak mengeluarkan pistol dari dalam tas, senjata yang dipegang Bripda IMS meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius hingga mengakibatkan kematian.

Kini Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka, dan kini telah diamankan, mengutip TribunnewsWiki.com.

"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 26 Juli 2023.(*)

 

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved