Rekonstruksi Pembunuhan Sidondo

Kasus Pembunuhan di Sidondo I Sigi, Ternyata Ini Motif Pelaku

Motif pelaku karena ingin setubuhi korban CT namun ditolak oleh korban sehingga pelaku membunuh dan membakar korban CT

Humas Polres Sigi
Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan di Desa Sidondo I Sigi Biromaru oleh Polres Sigi 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus pembunuhan wanita di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah semakin menemui titik terang.

Pasalnya berdasarkan hasil rekonstruksi diketahui motif 4 pelaku tega menghabisi nyawa perempuan berinisial CT berusia 22 tahun dengan cara menikam korban dan memperkosanya.

Tak sampai disitu, usai diperkosa dan dibunuh pun korban dibakar oleh pelaku.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, total pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang.

"Keempatnya ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan," kata AKP Ferry Triyanto, Minggu (30/7/2023).

Menurut Perwira Pertama Polres Sigi itu, pelaku masing-masing berinisial RF 24 tahun, KV 19 tahun, AR 24 tahun dan OL 26 tahun.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Sidondo I Sigi, Pelaku Peragakan 54 Reka Adegan

AKP Ferry menuturkan, motif dari para tersangka sehingga melakukan pembunuhan disebabkan keinginan pelaku untuk menyetubuhikorban tidak dituruti korban berinisial CT.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka melakukan pembunuhan akibat kesal karena keinginan untuk menyetubuhi korban tidak dituruti bahkan korban CT terus melakukan penolakan," ujar Kasi Humas Polres Sigi.

Akibat penolakan dari korban tersebut kepada pelaku, pelaku utama berinisial RF berusia 24 tahun menikam korban.

"Jadi karena korban CT terus menolak permintaan pelaku sehingga membuat emosi tersangka tersalur lalu menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya. yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut AKP Ferry.

Selanjutnya, tersangka pun berniat ingin menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban.

"Jadi pelaku bermaksud menghilangkan jejak jasad korban dengan cara dibakar," tutur Kasi Humas Polres Sigi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sidondo I Sigi, 1 Tersangka Dihadirkan

Diketahui Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (28/7/2023).

Sedikitnya 54 Reka adegan yang dilakukan oleh Polres Sigi.

Reka adegan tersebut menghadirkan salah satu tersangka berinisial RF berusia 24 tahun.

Diketahui Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang.

Pasalnya Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan gadis berusia 22 tahun tersebut.

Penangkapan pelaku setelah menghabiskan waktu selama 96 hari sejak tanggal 21 Maret sampai dengan 24 Juni 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved