Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba di Luwuk Banggai

Polisi meringkus seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jl Dahlia Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi meringkus seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jl Dahlia Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi meringkus seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jl Dahlia Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pemuda berinisial AT (31) warga Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Saat diciduk, pelaku sedang duduk bersama temannya," kata Kasat Narkoba IPTU Muhummad Kasim, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Caleg DPR RI Fifi Mutiah, Menyuarakan Isu Kesehatan Menuju Senayan

Ia mengatakan, dari tangan pelaku disita barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam timah rokok.

"Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polres Banggai. Saat ini pelaku masih diinterogasi untuk pengembangan kasusnya," kata dia.

Kasim menyampaikan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari pemesanan seorang tahanan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi tengah via WhatsApp.

Ia mengaku pihaknya berkomitmen memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran Narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banggai.

Kasim berharap semua elemen masyarakat memberikan dukungan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banggai.

Selain itu masyarakat diminta memberikan informasi mengenai hal yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved