HUT RI 2023

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.569 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, 14 Orang Langsung Bebas

Pengajuan remisi kepada sejumlah warga binaan itu didominasi kasus narkotika, korupsi, kriminal umum dan lain sebagainya.

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng mengusulkan2.569 orang warga binaan mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro kepada TribunPalu melalui pesan whatsapp, Sabtu (5/8/2023).

"Usulan untuk narapidana di Sulteng sebanyak 2.569 orang dan untuk anak sebanyak 14 orang," ucapnya.

Kata Ricky, dari total 2.569 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman, 14 diantaranya langsung bebas.

Baca juga: Informasi Lengkap CPNS dan PPPK 2023: Formasi yang Disetujui 500an Ribu, Ini Rinciannya

"Lapas Palu 3 orang, lapas Luwuk 5 orang, lapas Parigi 1 orang, lapas perempuan 1 orang dan Rutan Donggala 4 orang, selain dari situ ada yang 1 bulan sampai 6 bulan," ujarnya.

Menurutnya, pengajuan remisi kepada sejumlah warga binaan itu sudah memenuhi syarat administrasi berupa masa pidana 6 bulan, berkelakuan baik, tidak menjalani hukum disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

"Jadi ini masih usulan, kami masih menunggu SK persetujuannya dari pusat," tutur Ricky

Dia menambahkan, adapun pengajuan remisi kepada sejumlah warga binaan itu didominasi oleh kasus narkotika, korupsi, kriminal umum dan lain sebagainya.

Olehnya, ia mengharapkan para warga binaan yang telah diusulkan mendapat remisi bisa berkomitmen untuk tidak membuat pelanggaran hukum ketika kembali ke masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved