Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Dibuka 17 September, Formasi Ada 500 Ribuan
Jadwal lengkap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 berikut rincian formasi yang dibuka.
TRIBUNPALU.COM - Jadwal lengkap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 berikut rincian formasi yang dibuka.
Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 17 September 2023.
Jadwal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Berikut adalah jadwal pendaftaran CPNS 2023 seperti tertuang dalam Surat Edaran BKN yang diterima Tribunnews.com, Kamis (10/8/2023).
Jadwal di bawah ini merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Artinya, jadwal ini masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
20. Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Rincian Formasi
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan dibuka pendaftarannya pada bulan September 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN, berikut rinciannya:
1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi, dikutip dari laman menpan.go.id, dengan rincian:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi, dengan rincian:
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, proses seleksi ASN 2023 dijamin adil.
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
Anas menambahkan, ada sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023, yakni:
1. Fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (03/08), dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.
2. Memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
Mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," jelas Anas.
(Tribunnews.com, Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns.jpg)