HUT RI 2023

183 Warga Binaan Lapas Luwuk Banggai Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Bebas

Dari 183 WBP, 2 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas tepat di puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi - Sebanyak 183 warga binaan atau WBP Lapas Kelas IIB Luwuk menerima resmisi HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sebanyak 183 warga binaan atau WBP Lapas Kelas IIB Luwuk menerima resmisi HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari 183 WBP, 2 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas tepat di puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Bupati Banggai Amirudin Tomoreka, bersama Plt Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Syaruddin menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada 5 WBP sebelum upacara HUT ke-78 RI, di Tribun Mirqan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Lapas Kelas IIB Luwuk melaporkan di tahun 2023, warga binaannya yang menerima remisi umum 17 Agustus 2023 sebanyak 183 orang dan 5 orang diberikan secara simbolis oleh Bupati Amirudin.

Baca juga: Link Streaming MotoGP Austria 2023: Sprint Race Sabtu Malam Ini, Bagnaina Masih Memimpin Klasemen

Bupati Amirudin berharap warga binaan bisa menjalani pembinaan di dalam Lapas dengan baik agar menjadi orang yang lebih baik.

"Jadi orang yang baik sehingga bisa diterima masyarakat," kata elite Nasdem itu melalui rilis tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).

Untuk warga binaan yang telah bebas diharapkan bisa kembali ke masyarakat menjadi orang yang lebih baik dan berguna bagi bangsa dan Negara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved