Kabar Seleb

BUNTUT Tertawakan Upacara HUT RI! Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Pasrah

Mayang terancam 5 tahun penjara usai dinilai menertawakan momen penghormatan bendera saat upacara HUT RI di Istana Negara. Doddy Sudrajat pasrah.

handover
BUNTUT Tertawakan Upacara HUT RI! Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Pasrah 

TRIBUNPALU.COM - Adik Vanessa Angel, Mayang kembali menjadi sorotan publik.

Kini Mayang terancam 5 tahun penjara usai dinilai menertawakan momen penghormatan bendera saat upacara HUT RI di Istana Negara.

Bahkan Doddy Sudrajat pun cuma bisa pasrah putrinya disomasi.

Diketahui Viral di Media Sosial video Mayang terlihat menonton upacara HUT RI dari TV.

Dari video yang beredar Mayang tak sendirian, ia bersama teman-temannya tampak sedang melakukan gerakan hormat ke dengan posisi tiduran.

Tak hanya itu, salah seorang teman Mayang pun menirukan suara komandan upacara ketika memberikan aba-aba untuk hormat, lantas disambut gelak tawa.

Momen Mayang adik mendiang Vanessa Angel diduga tertawakan upacara di Istana Negara saat HUT kemerdekaan ternyata Doddy Sudrajat ikut serta.
Momen Mayang adik mendiang Vanessa Angel diduga tertawakan upacara di Istana Negara saat HUT kemerdekaan ternyata Doddy Sudrajat ikut serta. (Ig@lambe_danu)

Atas aksinya itulah, Mayang kini terancam penjara lima tahun.

Mengetahui putrinya tengah menjadi sorotan pakar hukum, Doddy Sudrajat tampak tak berkutik.

Bahkan Doddy Sudrajat terlihat tak mau memberikan reaksi terkait kasus Mayang tersebut.

Padahal selama ini Doddy Sudrajat dikenal kerap membanggakan Mayang.

Dalam penuturannya, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa Mayang telah mendapat banyak tawaran pekerjaan.

"Daddy mau fokus sama Mayang nih, job-jobnya juga udah banyak, udah banyak permintaan," ucap Doddy.

Doddy Sudrajat mengaku membutuhkan banyak waktu untuk memikirkan penampilan Mayang saat tampil.

"Mayang udah tampil di sini, sana, yang dipikirkan udah bajunya harus pakai apa, lagunya besok gimana."

"Itu aja udah makan waktu dan pikiran daddy," tutup Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat mendadak unggah soal bercanda dan tertawa ditengah heboh Mayang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara HUT RI.
Doddy Sudrajat mendadak unggah soal bercanda dan tertawa ditengah heboh Mayang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara HUT RI. (Ig@dodysoedrajat_1)

Sementara itu dilansir dari TribunSeleb, pakar hukum, Jaenudin, mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Bahkan, Mayang terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Namun, Mayang dapat dipenjara apabila ada pihak yang melaporkannya terlebih dahulu.

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Pihak LBH HKTI pun mendesak Mayang adik mendiang Vanessa Angel untuk segera lakukan permintaan maaf.

Wakil Ketua LBH HKTI sekaligus pelapor, Jaenudin meminta Mayang untuk segera membuat permintaan maaf di media sosial.

"Sekali lagi saya minta kepada Mayang sekeluarga untuk segera melakukan permintaan maaf di media sosial ya," ujar Jaenudin.

Jika hal itu tak segera dilakukan oleh adik mendiang Vanessa Angel, Jaenudin akan memproseskan perkara ini ke ranah hukum.

"Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, kita akan segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.

Jaenudin menilai, perangai Mayang melecehkan negara Indonesia.

"Ini juga yang sangat mengundang keprihatinan bagi kami.

"Menurut saya itu perbuatan Mayang dan teman-teman sangat melecehkan negara kita," lanjutnya.

Secara tegas, LBH HKTI akan menindaklanjuti perkara ini apabila Mayang dan keluarga tak mengindahkan permintaan mereka.

"LBH HKTI berencana akan melakukan langkah-langkah hukum, apabila dari pihak-pihak Mayang dan keluarga tidak ada permintaan maaf secara resmi di media ya terkait hal itu," ucapnya dengan geram.

Terlebih, pihaknya pun telah memberikan somasi terbuka dan memberikan kesempatan kepada Mayang.

"Kita berikan somasi terbuka buat Mayang dan keluarga juga di situ ada orang tua ," terangnya.

Menurut Jaenudin, somasi terbuka ini seharusnya dapat disikapi dengan pikiran yang positif.

"Harusnya ya hal ini bisa disikapi dengan positif ya," kata dia.

Jaenudin beranggapan bahwa kelakuan Mayang beserta kelaurganya dianggap telah membuat gaduh dunia maya.

Terlebih, tak sedikit pula masyarakat yang merasa tersinggung.

"Karena bagaimanapun Mayang telah membuat gaduh hingga membuat ketersinggungan masyarakat," pungkasnya.

(*/ TribunPalu.com / Tribun Medan )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved