Pasutri Meninggal di Parimo

Pasutri dan Cucu Tewas, Sopir Mobil Tabrak Pengendara Motor di Parigi Moutong Ditahan Polisi

Sopir mobil berinisial AL ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu.

Editor: mahyuddin
handover
Kecelakaan maut terjadi di Jl Trans Sulawesi Desa Tilung, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini menangkap sopir mobil yang menabrak pengendara motor di Jl Trans Sulawesi Desa Tilung, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (29/8/2023).

Kapolsek Tomini Iptu Yakobus Mengopo menyampaikan, sopir mobil berinisial AL ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu.

"Pelakunya berinisial AL telah kami amankan, saat ini masih kami lakukan pengembangan terkait Lakalantas itu," tuturnya.

Diketahui, mobil disopiri AL menabrak dua pengendara motor di Desa Tilung.

Baca juga: Pasutri dan Cucunya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Parigi Moutong

Mobil itu mengalami ban bocor kemudian oleng dan menabrak dua mengendara motor yang membonceng gerobak.

Akibat peristiwa itu, Pasangan Suami Istri (Pasutri) bersama dan cucunya yang berasal dari Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, dinyatakan meninggal dunia.

Pasangan suami istri itu tewas di tempat, sementara cucunya meninggal di puskesmas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved