Pasutri Meninggal di Parimo
Pasutri dan Cucu Tewas, Sopir Mobil Tabrak Pengendara Motor di Parigi Moutong Ditahan Polisi
Sopir mobil berinisial AL ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini menangkap sopir mobil yang menabrak pengendara motor di Jl Trans Sulawesi Desa Tilung, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (29/8/2023).
Kapolsek Tomini Iptu Yakobus Mengopo menyampaikan, sopir mobil berinisial AL ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu.
"Pelakunya berinisial AL telah kami amankan, saat ini masih kami lakukan pengembangan terkait Lakalantas itu," tuturnya.
Diketahui, mobil disopiri AL menabrak dua pengendara motor di Desa Tilung.
Baca juga: Pasutri dan Cucunya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Parigi Moutong
Mobil itu mengalami ban bocor kemudian oleng dan menabrak dua mengendara motor yang membonceng gerobak.
Akibat peristiwa itu, Pasangan Suami Istri (Pasutri) bersama dan cucunya yang berasal dari Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, dinyatakan meninggal dunia.
Pasangan suami istri itu tewas di tempat, sementara cucunya meninggal di puskesmas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.