Penjabat Bupati di Sulteng

Dikabarkan Bakal Digeser dari Kursi Penjabat Bupati Buol, Muchlis Yojodolo: Bisa Diperpanjang

Muchlis Yojodolo menyebut pergantian dirinya sebagai Penjabat Bupati Buol merupakan aturan masa periodesasi penjabat kepala daerah.

Editor: mahyuddin
handover
Penjabat Bupati Buol Muchlis Yojodolo menepis kabar pergantian dirinya karena adanya persoalan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penjabat Bupati Buol Muchlis Yojodolo menepis kabar pergantian dirinya karena adanya persoalan.

Muchlis Yojodolo menyebut pergantian dirinya sebagai Penjabat Bupati Buol merupakan aturan masa periodesasi penjabat kepala daerah.

"Mekanisme untuk penjabat bupati masa waktunya itu selama setahun dan bisa diperpanjang lagi selama setahun lagi," ujar Muchlis Yojodolo via telepon, Kamis (31/8/2023). 

Kepala Inspektorat Sulteng itu menambahkan, proses perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Buol sama dengan pengusulan penjabat baru. 

"Mekanisme perpanjangan penjabat bupati sama dengan pengusulan baru. Usulan pertama melalui surat Mendagri, usulan kedua dari gubernur, kemudian dibahas di DPRD kabupaten," jelas Muchlis Yojodolo.

Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Ingatkan Pejabat Tak Main Belakang untuk Jadi Penjabat Bupati

Muchlis Yojodolo belum mengetahui siapa saja diusulkan gubernur untuk mengisi kursi Penjabat Bupati Buol.

"Saya juga belum tahu apakah saya diusulkan lagi atau tidak?," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengamini pergeseran Muchlis Yojodolo sebagai Penjabat Bupati Buol.

Menurutnya, pergeseran itu sebagai penyegaran sekaligus jawaban atas berbagai riak-riak di daerah itu.

"Muchlis itu sangat cocok di sana tapi kalau ada gejolak apa boleh buat," tutur Rusdy Mastura saat menyeruput kopi di Jl Masjid Raya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Gubernur Dorong Menantu Jadi Penjabat Bupati Donggala

Nama pengganti Muchlis Yojodolo pun mencuat.

Ada lima nama digodok DPRD Buol menggantikan Kepala Inspektorat Sulteng itu.

Dari kelima nama itu, Muchlis juga termasuk.

Kelimanya adalah Yusra, Muchlis, Muksin Pakaya, Adidjoyo Dauda, Rohani Mastura.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved