Palu Hari Ini
Gelar Apel Juru Parkir se Kota Palu, Dandim: Tidak Ada Tempat Premanisme
Pemerintah Kota Palu melaksanakan apel Juru Parkir se Kota Palu di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamata
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melaksanakan apel Juru Parkir se Kota Palu di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (6/9/2023).
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1036/Kota Palu Letkol Inf Endang Sumardi mengatakan kegiatan terkait perparkiran diseluruh Kota Palu sudah memasuki tahap ke-3.
"Ini sebenarnya sudah masuk ke tahap ketiga yaitu pelaksanaan, yang awalnya melalui tahap perencanaan, penyerapan dan tahap pelaksanaan," ujar Endang.
Ia menyampaikan mulai 7- 9 September 2023 pihaknya akan melaksanakan pendampingan terhadap juru parkir di Kota Palu.
Baca juga: Harga Beras di Kota Palu Naik, Cabai Rawit Dijual Rp 20 Ribu per Kg
"3 hari kedepan bakal dilakukan pendampingan kepada jukir oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kota Palu, nanti akan ditambah pihak Kejaksaan dan Kodim," ucapnya.
Adapun tujuan dilakukannya pendampingan agar jukir di Kota Palu bebas dari pungutan liar dari premanisme.
"Tidak ada lagi tempat untuk premanisme di Kota Palu, tak ada lagi anak kampung sini, akamsi tidak boleh," katanya.
Ia berharap keamanan bisa terjaga dengan baik agar pendapatan PAD Pemerintah Kota Palu bisa tercapai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Palu-melaksanakan-apel-Juru-Ps.jpg)