Liga Inggris

Gegara Kasus Jadon Sancho, Manchester United Terancam Kena Sanksi Berat FIFA

Situasi tegang antara Erik ten Hag dan Jadon Sancho di Manchester United disebut-sebut berpotensi berdampak negatif pada klub tersebut.

Handover
Situasi tegang antara Erik ten Hag dan Jadon Sancho di Manchester United disebut-sebut berpotensi berdampak negatif pada klub tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Situasi tegang antara Erik ten Hag dan Jadon Sancho di Manchester United disebut-sebut berpotensi berdampak negatif pada klub tersebut.

Bahkan kasus tersebut kini mendapat perhatian dari FIFA.

Konflik antara pelatih Manchester United, Erik ten Hag, dan Jadon Sancho tampaknya masih berkepanjangan dan menyebabkan dampak yang lebih luas.

Berdasarkan laporan dari Mirror.co.uk, ketegangan antara Ten Hag dan Sancho bisa memiliki implikasi negatif bagi Manchester United.

Dari laporan tersebut, Setan Merah bisa saja menerima sanksi dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

Manchester United dinilai melakukan pelanggaran terhadap hak pemain sebagai tenaga kerja karena meminta Sancho untuk berlatih sendiri.

Selain itu, winger asal Inggris tersebut juga dilarang untuk menyentuh fasilitas umum klub, seperti kantin untuk skuad utama.

Keputusan Ten Hag tersebut dinilai FIFA sebagai bentuk diskriminasi terhadap pemain.

Padahal, pemain yang diminta untuk berlatih sendiri seharusnya mendapatkan pelatih khusus untuk menjaga standar yang ada.

Namun, rumor soal sanksi dari FIFA tersebut kabarnya langsung dibantah oleh Manchester United.

Masih dari laporan yang sama, manajemen Setan Merah menegaskan bahwa pemisahan Sancho dari skuad utama hanya untuk tujuan kondusivitas klub.

Selain itu, Manchester United juga menyediakan pelatih khusus untuk Sancho agar standar pelatihan yang ada tetap terjaga.

Dengan demikian, Manchester United mengeklaim bahwa mereka tidak melanggar aturan FIFA.

Kronologi Konflik Sancho dan Ten Hag

Keributan antara Erik Ten Hag dan Sancho berawal dari pernyataan pelatih usai laga Arsenal vs Man United, Minggu (3/9/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved