Banggai Hari Ini
Asistensi APBD-P 2023 Banggai Ditolak, Program Pembangunan Daerah Terancam Gagal
Rapat Paripurna DPRD Banggai dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Raperda Kabupaten Banggai tentang APBD tahun anggaran 2024, Kamis
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menolak asistensi APBD Perubahan tahun 2023.
Situasi ini terjadi lantaran penetapan APBD Perubahan 2023 telah melewati batas waktu.
Sesuai aturan, APBD Perubahan seharusnya ditetapkan paling lambat 30 September 2023.
Namun pada APBD Perubahan 2023 Banggai baru ditetapkan oleh DPRD Banggai pada 6 Oktober 2023.
"Asistensi APBD Perubahan 2023 ditolak karena terjadi keterlambatan penetapan yangg seharusnya pada 30 September 2023," ungkap Bupati Amirudin saat Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Raperda Kabupaten Banggai tentang APBD tahun anggaran 2024, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: PT CPM Buka Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Oktober 2023, Boleh Jurusan Apapun
Meski telah ditolak oleh Pemprov Sulteng, Bupati Amirudin mengaku akan tetap berjuang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meski peluangnya tipis.
Sebab, konsekuensinya, tidak ada perubahan pada APBD Kabupaten Banggai tahun 2023 di sisa 3 bulan terakhir.
Karena itu, Bupati Amirudin berharap pembahasan hingga penetapan APBD tahun anggaran 2024 mendatang dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan.
Sekadar diketahui, dengan adanya penolakan asistensi APBD Perubahan 2023, maka program-program pembangunan daerah yang telah dialokasikan terancam gagal.
Salah satu program yang menjadi atensi publik adalah perbaikan jalan di Desa Sinorang, Kecamatan Luwuk Selatan.
Jika tidak ada perubahan pada APBD Kabupaten Banggai 2023 karena ditolak oleh Pemprov Sulteng, maka perbaikan jalan desa tersebut tidak dapat terlaksana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Banggai-dengan-agenda-penyamps.jpg)