Parigimo Hari Ini

Masa Jabatan Berakhir, Pemkab Data Ulang Aset di Rumah Jabatan Bupati Parigi Moutong

Rumah jabatan saat ini sudah dikembalikan alias tak lagi dihuni pejabat lama.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih mendata aset di rumah jabatan bupati. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih mendata aset di rumah jabatan bupati.

Pendataan itu untuk memastikan setiap aset pemerintah tidak lagi dikuasai pejabat lama Samsurizal Tombolotutu.

Kabag Umum Pemkab Parigi Moutong Hairudin Pangale menyebutkan, rumah jabatan saat ini sudah dikembalikan alias tak lagi dihuni pejabat lama.

"Untuk aset Rujab sudah dikembalikan. Insya Allah kami bersama bidang aset akan mendata kembali yang lainnya," katanya via Whatsapp, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Penjabat Bupati Parigi Moutong Harap Kotaraya Selatan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Pernyataan Hairudin Pangale sekaligus mengkonfirmasi bahwa sebagian aset telah dikembalikan namun sebagian lainnya masih dalam pendataan.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong belum bersedia menjelaskan detail aset yang masih dikuasai pejabat lama.

"Tanya Kabag umum detailnya," tuturnya.

Diketahui, Pemkab Parigi Moutong saat ini dipimpin Penjabat Bupati Richard Arnaldo Djanggola.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved