Nasib APBD Perubahan Banggai

Bupati Banggai Pastikan APBD Perubahan Tahun 2023 Tetap Berjalan Lewat Perkada

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat diwawancarai awak media terkait nasib APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat diwawancarai awak media terkait nasib APBD Perubahan tahun anggaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, mengaku bahwa ia telah melakukan pertemuan penting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk memperjuangkan nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023.Pertemuan penting itu dilaksanakan setelah asisten APBD Perubahan 2023 ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena terjadi keterlambatan penetapan oleh DPRD Kabupaten Banggai.

"Saya sudah menghadap ke Kemendagri," kata Bupati Banggai, mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani penolakan tersebut, Senin (23/10/2023).

Usai pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Bupati Amirudin kembali dengan penjelasan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam menjalankan APBD Perubahan 2023.

Baca juga: Kantor Imigrasi Banggai Kini Dijabat Octaveri, Kakanwil Kemenkumham: Mereka Orang-orang Pilihan

Bupati Amirudin menjelaskan bahwa rencananya APBD Perubahan tahun anggaran 2023 akan dijalankan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Perkada. 

Dengan menggunakan Perkada, pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Dalam prinsipnya, kata Bupati Amirudin, APBD Perubahan tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan dengan pendekatan yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas.

"Jadi hari ini kita lagi melakukan asistensi untuk menghimpun apa saja yang akan dilaksanakan. Jadi kita tunggu saja teman-teman asistensi kembali dari Jakarta," kata Bupati Amirudin.

Ia menekankan bahwa hampir semua aspek dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023 telah disetujui, dan saat ini hanya memerlukan pemilahan beberapa hal yang perlu diprioritaskan. Namun, untuk hal-hal yang bersifat mendesak, semuanya akan segera dilaksanakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved