Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rara Pawang Hujan hingga Tim Penjinak Bom Hadiri Olah TKP Kasus Subang

Rara Pawang Hujan terlihat di lokasi Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Diduga diminta pihak kepolisian untuk bantu menerawang golok.

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari Hadir di Olah TKP kasus Subang untuk menerawang keberadaan Golok. 

TRIBUNPALU.COM - Polda Jawa Barat dan Polres Subang kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Selasa (24/10/2023).

Golok sebagai barang bukti untuk habisi nyawa Amel di Kasus Subang hingga kini masih jadi misteri.

Rara Istiati Wulandari, Pawang Hujan MotoGP, terlihat di lokasi Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Rara yang dikenal sebagai peramal tarot sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP untuk membantu mengungkap tabir kasus Subang.

Rara dihadirkan di Olah TKP kasus Subang di Jalancagak diduga diminta pihak kepolisian untuk membantu menerawang golok yang saat ini sedang dicari oleh puluhan penyidik di TKP.

"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah 2 tahun baru terungkap," katanya.

Mbak Rara melanjutkan ceritanya, dirinya kemudian dimintai bantuan oleh polisi saat di TKP.

Petugas mengajak dirinya untuk ikut mencari barang bukti golok yang keberadaannya masih misteri.

"Saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golong yang dicari," ucapnya.

Menurut pengakuan Mbak Rara, golok yang dicari sudah tidak ada berada di TKP.

Ia menyebut golok sudah dibuang pelaku pembunuhan ke sungai.

Meskipun demikian, Mbak Rara belum bisa memastikan keberadaan golok tersebut.

"Saya masih perlu waktu untuk terus menerawang keberadaan golok tersebut."

"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang ke mana," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Surawan dalam kesempatan yang sama membantah melibatkan Mbak Rara selama proses olah TKP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved