Sulteng Hari Ini
Sulteng Urutan Ke-4 Peredaran Narkotika, Kepala Bakesbangpol: Stadium Darurat
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi pemberantasan narkoba atau P4GN dan PN.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi pemberantasan narkoba atau P4GN dan PN.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Senin (6/11/2023).
Kaban Kesbangpol Sulteng, Arfan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat demi memerangi narkoba.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dengan dampak yang menimbulkan kematian.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulteng Hadiri Pelantikan PKC PMII, Sampaikan Harapan Ini
"Jumlah pengguna narkoba saat ini terus meningkat dan tidak mengenal usia," ucapnya.
Tentunya, ini menjadi ancaman yang besar bagi generasi bangsa Indonesia khususnya di Sulteng.
Kata Arfan, Sulteng saat ini berada di tingkat ke-4 tertinggi penyalahgunaa narkoba di Inodnesia.
Melihat Kondisi ini, Pemerintah telah mengeluarkan intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang P4GN dan PN.
"Ini merupakan upaya keseriusan dalam menghadapi ancaman narkoba di negara kita yang sudah stadium darurat," ujarnya.
Olehnya, ia berharap melalui kegiatan ini bisa meminimaisir peredaran gelap narkotika di wilayah Sulteng. (*)
PMII Untad-Unisa Desak Pemprov Sulteng Tekan BGN Evaluasi Program MBG |
![]() |
---|
Sulitnya Akses, Warga Dusun Buloli Parigi Moutong Evakuasi Orang Sakit dengan Tandu Sejauh 4 Jam |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Posyandu di Rakornas Jakarta |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Dua Pembalap Muda Honda Indonesia Tampil di FIM JuniorGP Misano 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.