Palu Hari Ini

Satpol PP Palu Tertibkan 500 Baliho dan Stiker Caleg Pemilu 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melibatkan 35 personel untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Palu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melibatkan 35 personel untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melibatkan 35 personel untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Palu.

Hal itu diutarakan Kepala Satpol PP Kota Palu, Nathan Pasongan bahwa pihaknya telah menertibkan sekitar 500-an APK pada sejumlah tempat.

"Kami bersama personel lainnya telah tertibkan sekitar 500 APK tergabung dalam baliho, spanduk dan stiker," ucap Nathan kepada TribunPalu.com saat dihubungi melalui telepon Whatsapp, Jumat (10/11/2023).

Ia mengatakan Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melakukan penertiban alat peraga terpasang di ruang-ruang publik pada 46 kelurahan di Kota Palu.

Baca juga: Kajati Sulteng Lantik Sejumlah Pejabat, Ada Kajari, Asisten hingga Koordinator

"Dari 46 Kelurahan di Kota Palu, baru beberapa titik lokasi kami datangi untuk menertibkan APK itu," katanya.

Nathan Pasongan menjelaskan tenggang waktu penertiban APK berlangsung selama 24 hari mulai tanggal 4 sampai 27 November 2023 atau sehari sebelum masa kampanye Pemilu 2024 di mulai.

APK ditertibkan selanjutnya disimpan di satu tempat yang sudah disiapkan Bawaslu, karena alat peraga yang ditertibkan tersebut nantinya dikembalikan kepada masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilu.

"Kalau kita tertibkan, tak ada parpol keberatan sebelumnya kami rapat koordinasi dan ini sudah menjadi komitmen bersama," jelasnya.

Diketahui, Personel Satpol PP akan kembali melakukan penertiban esok hari pada pukul 09.00 WITA dan berkumpul di Kantor Bawaslu Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved